Halo! Apa kabar kalian, Kali ini
Chef akan menulis sebuah tulisan yang bertemakan Persamaan Hak dan Derajat… apa
yang terkandung di tulisan ini semoga bermanfaat pagi pembaca dan penulis.
Disimak ya!
Kita
langsung membahas Tema kita kali ini..
PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karna dimana kekuasaan itu berkembang,terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karna dimana kekuasaan itu berkembang,terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
Kekuasaan
negara membuat hak induvidu menjadi terganggu, Karena individu itu dipaksa
untuk mengikuti kekuasaan negara yang sudah ditetapkan. Dan disinilah timbul
perbedaan prinsip diantara 2 kekuasaan itu, yaitu kekuasaan manusia yang
berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu
dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru
dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
- Pasal 1“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
- Pasal 2 ayat 2“ Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
- Pasal 7 Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
PERSAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU.
NEGARA INDONESIA MEMULIKI LANDASAN
MORAL ATAU HUKUM TENTANG PERSAMAAN DERAJAT :
1.Landasan ideal : Pancasila
2.Landasan konstitusional : UUD 1945 yaitu :
a. Pembukaan UUD 1945 padea alinea ke 1,2,3,4
b.Batang tubuh (pasal)UUD 1945 yaitu pasal 27,28,29,30,31,32,33,34.
3.Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBH
1.Landasan ideal : Pancasila
2.Landasan konstitusional : UUD 1945 yaitu :
a. Pembukaan UUD 1945 padea alinea ke 1,2,3,4
b.Batang tubuh (pasal)UUD 1945 yaitu pasal 27,28,29,30,31,32,33,34.
3.Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBH
PERSAMAAN DERAJAT
DI INDONESIA
Persamaan
derajat adalah persamaan nilai ,harga taraf yang membedakan makhluk yang satu d
engan makhluk yang lainnya.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk
tuhan yang dibekali cipta,rasa,karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia
.Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan ,martabat,dan kedudukan
manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
KESIMPULAN
Jadi,
Persamaan Hak dan Derajat itu hamper sama, Persamaan Hak ialah suatu persamaan
antara mahkluk hidup dimana masing-masing mahluk hidup memiliki hak yang sama,
seperti hak untuk berpendidikan,hidup,sosialisasi,dan berkembang.
Persamaan
Derajat ialah persamaan nilai yang membedakan mahluk yang satu dengan yang
lainnya. Semua manusia itu sederajat dimata Allah, maka dari itu kita sebagai
ciptannya hendaklah saling menghargai satu sama lain
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar