Selasa, 13 Januari 2015

CARA MEMBUAT FILE,MENAMBAH,PRINT di QBASIC

Halo sobat, kali ini chef bakal ngasih hasil jadi dari tema diatas, langsung aja bisa di download filenya disini.... terus abis download bukan berarti langsung copas ya, nanti  kreatifitas kalian berkurang, ini hanya dijadikan contoh oke??? terimakasihh
https://drive.google.com/folderview?id=0B-uRZiYMWVsAVV9UejBreW42OW8&usp=sharing

gampang kokkk, bonus teks berjalan

Senin, 12 Januari 2015

DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME



DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
            Hallo! Dalam kesempatan kali ini Chef akan memeberikan 2 tema baru, yaitu DISKRIMINASI dan EKNOSENTRISME, untuk lebih mengetahui apa isi tema ini, mohon dibaca dan di simak ya terimakasih



DISKRIMINASI

            Diskriminasi adalah pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesame manusia berdasarkan kedudukan social. Diskriminasi dalam ruang lingkup hukum hak asasi manusia Indonesia dapat dilihat dalam pasal 1 ayat (30) UU Nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia yang benrbunyi, “Diskriminasi adalah setiap pembatasan,pelecehan,atau pengucilan yang langsung atau tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama,suku,ras,etnik,kelompok,golongan,status social,status ekonomi,jenis kelamin,bahasa,keyakinan politik, yang berakibat pengurangan,penyimpangan, atau penghapusan,pengakuan,pelaksanaan atau pennggunaan hak asasi maniusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik,ekonomi,hukum,social,budaya,dan aspek kehidupan lainnya”.
             


Diskriminasi dibagi menjadi:
-          Diskriminasi langsung
o   Terjadi saat hukum,peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu,seperti jenis kelamin,ras dan sebagainya,dan menghambat adanya diskriminasi.
-          Diskriminasi tidak langsung
o   Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan dilapangan.
Faktor-faktor penyebab diskriminasi
-          Perbedaan latar belakang
-          Perbedaan keyakinan,agama
-          Perkembangan sosio kultural dan situasional
-          Perbedaan kepentingan
-          Perbedaan individu

Bentuk-Bentuk Diskriminasi Di Indonesia
-          Diskriminasi dalam keluarga
-          Diskriminasi dalam tempat kerja
-          Diskriminasi kebijakan,undang-undang dan pelayanan
-          Diskriminasi kelamin,ras dan social
-          Dll
Kesimpulan & Saran Diskriminasi
            Diskriminasi adalah salah satu perilaku yang sangat amat tidak terpuji, ini adalah salah satu cotoh perliaku perusak komunikasi social. Apalah arti diskriminasi ke sesama mahluk social? Hanya akan membuat hidup semakin rusak dan tidak bersosial. Jauhilah perilaku diskriminasi.
            Ada beberapa cara atau solusi dalam permasalahan Diskriminasi
            -Gemar silaturahmi
            -Meningkatkan pelayanan masyarakat
            -membangun karakter nasional
            -Menanamkan sikap sportiif







Etnosentrisme

            Adanya sikap primordialisme yang ada dalam masyarakat melahirkan sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggap cara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.

Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan. Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
a.    Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
b.    Menghambat pertukaran budaya
c.    Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
d.    Memacu timbulnya konflik sosial.

Di sisi yang lain, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya:
a.    Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinya
b.    Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c.    Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
d.    Bangsa Italia bangga akan musiknya.

Dampak positif dari etnosentrisme yaitu dapat mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.

            Kesimpulan Etnosentrisme
            Berdasarkan dampak positif negative diatas, Etnosentrisme memiliki beberapa keunikan, bisa membuat penduduk menjadi bangga akan apa yang dipunya oleh Negara/bangsa/sukunya sendiri, tapi juga bisa membuat tertutup dari dunia luar. Memang baik jika kita merasa bangga dan merasa bangsa kita super power, tapi itu bisa membuat kita tidak mencoba untuk mengexplore bahwa tidaklah ada yang sempurna, semua pasti punya kelebihannya masing-masing. Sikap Etnosentrime itu baik tapi jika didampingin oleh sikap ingin tahu akan dunia luar dan mempunyai solidaritas baik didalam maupun diluar.






Referensi
http://blog-pelajaransekolah.blogspot.com/2013/06/pengertian-etnosentrisme.html
http://www.slideshare.net/hallotugas/diskriminasi





Rendytio Arifian P.
59414055
            

 

Sabtu, 03 Januari 2015

NATURALISASI



Halo!, apakabar semua. Kali ini chef kembali dengan tema tulisan yang baru. Sebelumnya kalian pasti tahu sepakbola Indonesia kan? Kenal dengan Christian Gonzales? Sergio van Dijk? Nah, pasti yang ada di pikiran kalian mereka berubah kewarganegaraan menjadi warga Indonesia kan? Nah itu namanya Naturalisasi, sekarang Naturalisasi lah yang akan menjadi topic tulisan chef. Mohon disimak yaa…
Pengertian Naturalisasi
            Sebelum kita bahas keseluruhan kita patut tahu apa itu Naturalisasi, apa itu Naturalisasi??? Naturalisasi adalah  proses perubahan status penduduk asing menjadi warga Negara di suatu Negara.  Itu menurut sumber Wikipedia. Ada juga dari kamus besar bahasa Indonesia pengertian Naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan.  Jadi dapat disimpulkan bahwa bahwa naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing yang didasari hukum dan undang-undang yang berlaku. Seperti yang kita bahas sebelumnya pemain sepak bola Indonesia Christian Gonzales yang berubah kewarganegaraannya menjadi Indonesia yang awalnya berkewarganegaraan Uruguay.
Nah kira-kira dari berbagai sumber itulah pengertian dari Naturalisasi, beda tapi kira-kira maksudnya sama.
Hukum dan Syarat-syarat Naturalisasi
            Dalam proses naturalisasi ini pastinya memiliki hukum yang berbeda beda di setiap Negara. Di Indonesia masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang no. 12 tahun 2006. Proses naturalisasi ini pastinya akan memakan waktu yang lama.
                Naturalisasi dibagi menjadi 2, biasa dan khusus
                Berikut syarat-syarat Naturalisasi biasa:
                1. Sudah berumur 21 tahun.
2. Lahir dalam wilayah Republik Indonesia atau pada waktu permohonan bertempat tinggal   dalam daerah itu selama sedikit- dikitnya 5 tahun berturut-turut yang paling akhir atau sama sekali selama 10 tahun tidak berturut- turut.
3. Jika ia seorang laki-laki yang menikah, mendapat persetujuan istrinya
4. Cukup dapat berbahasa Indonesia dan mempunyai sekedar pengetahuan tentang sejarah Indonesia serta tidak pernah dihukum karena melakukan suatu kejahatan yang merugikan Republik Indonesia.
5. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
6. Membayar pada Kas Negara uang sejumlah antara 500 rupiah-10.000 rupiah, bergantung kepada penghasilan setiap bulan.
7. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI.

 Naturalisasi Khusus
1.       Naturalisasi khusus diberikan kepada pemain atau individu yang menunjukkan jasanya kepada Indonesia.
2.       Dia bisa mengajukan diri atau atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI.
3.       Untuk lebih jelasnya mengenai Ketentuan naturalisasi pemain ataupun warga Negara asing kita bisa mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 .

Contoh-contoh Naturalisasi di Indonesia

          Christian Gonzales





Penantian panjang Cristian Gonzalez menjadi Warga Negara Indonesa (WNI) akhirnya berakhir sudah. Setelah menunggu empat tahun lamanya, Gonzalez resmi menjadi WNI dari jalur naturalisasi pemain yang diajukan PSSI kepada Pemerintah RI.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Iman Arif, menjelaskan Gonzalez dinaturalisasi karena ia memenuhi seluruh syarat administrasi dan syarat khusus yang ditetapkan oleh PSSI.Gonzalez telah memenuhi syarat dasar, yakni adanya surat ajuan menjadi WNI, lamanya tinggal di Indonesia, dan memiliki keluarga atau keturunan dari Indonesia.Gonzalez juga sudah memiliki keluarga setelah enam tahun lalu menikahi istrinya, Eva Norida Siregar dan dikaruniai empat anak, sekaligus ia menyatakan diri menjadi mualaf. Syarat lainnya adalah ia sudah menetap di Indonesia lebih dari enam tahun dan belum pernah kembali lagi ke negara asalnya, Uruguay.
Syarat yang paling utama menjadi pemain naturalisasi adalah skill bermain sepak bolanya berstandar internasional dan memiliki jiwa nasionalisme untuk membawa harum Indonesia di pentas sepak bola Internasional.

 Sergio Van Dijk



Lahir Assen, Belanda pada tanggal 6 Agustus 1982. Pemilik nama lengkap Serginho Van Dijk (ni pemain Indo-Belanda atw Indo-Brazil sih?) ini pernah menjadi top skorer A-League (Liga Australia) bersama Brisbane Roar. Usut punya usut, ternyata ibunda dari pemain ini nge-fans banget sama Serginho Chulapa (eks-Brazil).

Karir penyerang ini pertama kali tertangkap kamera saat masih memperkuat klub junior FC Groningen tahun 1999. Setahun berikutnya, pemain dengan tinggi 1,85 m (masih kalah ma Markus Haris Maulana) ini masuk ke tim senior Tim Hijau. Sayang, selama 2 tahun di Groningen, pemain yang akrab disapa Sergio ini hanya menjaringkan 1 gol dari dua penampilannya.

Tawaran kontrak dari Helmond Sport tak dia tolak. Sergio bergabung dengan tim ini dalam jangka waktu 2002 – 2005 dengan 13 gol dari 82 penampilan. Ketajamannya mulai dicium saat membela FC Emmen setahun berikutnya. Kurun waktu 2005 – 2008 Sergio mencetak 35 gol dari 95 pertandingan. Hal ini menarik scout dari Australia untuk meminangnya bermain di negeri kangguru.

Dan akhirnya, tanggal 16 Juni 2008 Sergio resmi berbaju Brisbane Roar dengan durasi 2 tahun dan menjadi pemain Brisbane Roar pertama yang mencetak hatrick saat bersua Sidney FC tanggal 17 Januari 2009. Awal awal bergabung merupakan hal sulit bagi pemain yang hobi makan nasi goreng (ini asli orang Indonesia nih) ini. Bemain dalam 10 pertandingan, Sergio hanya mampu mencetak 1 gol dan 6 assist.

Namun itu berubah pada musim berikutnya. Dengan 9 gol yang dibuatnya menjamin perpanjangan kontrak dari tim yg bermarkas di Brisbane ini. Musim berikutnya merupakan puncak karirnya. 16 gol torehannya melambungkan namanya sebagai Top Scorer A-League. Masuk tahun 2010, Sergio memutuskan bergabung dengan Adelaide United.

Belum sempat melakukan debut dengan tim barunya ini, Sergio terbang ke Jakarta untuk mengurus statusnya sebagai pemain naturalisasi dengan harapan berbaju Merah Putih saat Indonesia bertempur di ajang Piala AFF di Jakarta dan Hanoi akhir tahun ini. Darah Indonesia memang mengalir melalui kakeknya yang berasal dari Maluku. Akankah kita melihat aksi pemain plontos ini membawa Indonesia Raya berkumandang lagi? Kita tunggu saja.




Dampak Naturalisasi

                Yak kita udah bahas Hukum dan syarat Naturalisasi, ternyata juga ada dampak dari Naturalisasi, apa aja ya?

a) Seseorang perempuan asing yang kawin dengan seorang warga Negara RI memperoleh kewarganegaraan RI. Pada umumnya kewarganegaraan RI yang diperoleh seorang suami dengan sendirinya berlaku terhadap istrinya. Sebaliknya, bila seorang suami kehilangan kewarganegaraan itu;
b) Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin, yang mempunyai hubungan hukum kekluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarganegaran RI turut memperoleh kewarganegaran RI;
c) Kewarganegaraan RI yang diperoleh seorang ibu barlaku juga terhadap anak-anaknya yang tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan ayahnya, jika anak itu belum berumur 18 tahun atau belum kawin
Kesimpulan

            Kesimpulan dari chef? Yak karena Chef suka banget  sama sepak bola, jadi menurut chef Naturalisasi banyak manfaatnya. Dapat membantu mendongkrak prestasi Indonesia dikancah Internasional, tapi negatifnya banyak bakat anak Indonesia yang terabaikan. Naturalisasi sah-sah saja jikalau yang dinaturalisasi dapat menghargai budaya yang diIndonesia dan hokum yang berlaku, menjujung tinggi dasar Negara dan membelanya. Dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.




Sumber


 


PERSAMAAN HAK DAN DERAJAT



Halo! Apa kabar kalian, Kali ini Chef akan menulis sebuah tulisan yang bertemakan Persamaan Hak dan Derajat… apa yang terkandung di tulisan ini semoga bermanfaat pagi pembaca dan penulis. Disimak ya!
               
                Kita langsung  membahas Tema kita kali ini..
PERSAMAAN HAK

Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karna dimana kekuasaan itu berkembang,terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.

Kekuasaan negara membuat hak induvidu menjadi terganggu, Karena individu itu dipaksa untuk mengikuti kekuasaan negara yang sudah ditetapkan. Dan disinilah timbul perbedaan prinsip diantara 2 kekuasaan itu, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.

Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
  • Pasal 1“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
  • Pasal 2 ayat 2“ Setiap orang  berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
  • Pasal 7 Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “

PERSAMAAN DERAJAT
 
      
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU.
                NEGARA INDONESIA MEMULIKI LANDASAN MORAL ATAU HUKUM TENTANG PERSAMAAN DERAJAT :
1.Landasan ideal : Pancasila
2.Landasan konstitusional : UUD 1945 yaitu :
a. Pembukaan UUD 1945 padea alinea ke 1,2,3,4
b.Batang tubuh (pasal)UUD 1945 yaitu pasal 27,28,29,30,31,32,33,34.
3.Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBH

PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Persamaan derajat adalah persamaan nilai ,harga taraf yang membedakan makhluk yang satu d engan makhluk yang lainnya.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta,rasa,karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia .Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan ,martabat,dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.





KESIMPULAN        
 Jadi, Persamaan Hak dan Derajat itu hamper sama, Persamaan Hak ialah suatu persamaan antara mahkluk hidup dimana masing-masing mahluk hidup memiliki hak yang sama, seperti hak untuk berpendidikan,hidup,sosialisasi,dan berkembang. 
 Persamaan Derajat ialah persamaan nilai yang membedakan mahluk yang satu dengan yang lainnya. Semua manusia itu sederajat dimata Allah, maka dari itu kita sebagai ciptannya hendaklah saling menghargai satu sama lain







Referensi