Sabtu, 09 Desember 2017

Cara Perusahaan Dapat Terus Bertahan

Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan bagaimana sebuah perusahaan untuk bertahan dan mengelola sebuah perusahaan dengan baik.

Bagaimana cara perusahaan dapat bertahan?

Sebagai contoh perusahaan yang menawarkan produk serta jasa seperti fashion, travel, dan makanan. Salah satu yang membuat sebuah perusahaan dapat bangkrut atau turun ialah ketika sebuah perusahaan mengalami kekelahan dengan competitor yang menawarkan produk atau jasa yang menyerupai. Berikut adalah cara untuk mempertahankan sebuah perusahaan:

1.       Pantau kemampuan kompetitor
Kompetitor pasti memiliki caranya sendiri untuk memasarkan produknya, seperti bagaimana memasarkanya, target pemasaranya, bagaimana competitor dapat mengalahkan produk kita. Untuk itu pemantauan kemampuan kompetitor sangatlah diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

2.      Menilai Pasar
Menilai pasar untuk mengetahui apa saja yang diinginkan konsumen. Posisikan diri sebagai seorang konsumen dan rise apa saja yang sebenarnya dibutuhkan oleh konsumen.

3.       Rencanakan Strategi
Rencanakan strategi ketika kita sudah memiliki data dari pemantauan competitor dan melakukan riset nilai pasar. Dari situ dapat ditemukan solusi untuk kepentingan bersama.

4.       Bangun Komunitas
Membangun sebuah komunitas untuk mengenalkan produk kepada masyarakat, sehingga produk dan jasa yang ditawarkan dapat dipakai untuk kalangan tertentu, seperti menjadi sponsor pada suatu perlombaan atau event-event tertentu.

Dari 4 cara sebuah perusahaan dibidang produk atau jasa diatas, dapat disimpulkan peran konsumen 
dan kompetitor sangatlah mempengaruhi kemajuan dan kemunduran sebuah perusahaan.

Bagaimana mengelola perusahaan yang mengalami kerugian?

1.       Melakukan Evaluasi
Evaluasi apakah produk dan jasa yang ditawarkan masih menjadi solusi untuk konsumen. Hal tersebut agar mengetahui penyebab yang menimbulkan kerugian.

2.       Memperbaiki Sistem Bisnis
Sistem bisnis berkaitan dengan sumber daya manusia yang ada didalam perusahaan. Bertujuan melakukan tinjauan terhadap sumber daya manusia yang ada didalam perusahaan telah bekerja secara optimal.

3.       Melakukan Perubahan
Jika sudah mendapatkan hasil kerugian dari produk yang ditawarkan, hendaklah segera melakukan perubahan dengan menilai pasar terlebih dahulu, riset konsumen apa yang dibutuhkan. Sehingga mendapatkan solusi yang tepat.

4.       Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan dapat mencegah terjadinya kerugian. Jika sudah terjadi kerugian, hal ini harus dicek terlebih dahulu apakah sudah berjalan secara benar.

5.       Tetap Fokus dan Optimis
Saat sebuah perusahaan mengalami kerugian, tetap fokus dan optimis. Melakukan evaluasi mendalam, riset pasar konsumen, dan benahi sistem manajemen sehingga perusahaan dapat kembali kejalur yang benar.



Sumber:


https://zahiraccounting.com/id/blog/5-tips-mengelola-perusahaan-yang-mengalami-kerugian/ 

Minggu, 19 November 2017

Profil Perusahaan PT. Inti Peralatan Komunikasi Seeker (IPK Seeker)

Profil Perusahaan
PT. Inti Peralatan Komunikasi Seeker (“IPK Seeker”)
(Sampoerna Strategic Square Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman kav 45, Jakarta – Indonesia 12930)


I. Latar Belakang
Semakin banyaknya perusahaan-perusahaan distributor dan penyedia alat-alat radio trunking digital berikut jasa instalasinya yang tidak kompeten dan professional menyebabkan penyedia layanan operator radio trunking sangat kesulitan untuk memberikan layanan terbaik kepada konsumen. PT IPK Seeker hadir sebagai perusahaan yang selalu mengejar peringkat terbaik dalam pelayanan serta kualitas produk yang ditawarkan.

II. Visi
Menjadi perusahaan yang terdepan dan peringkat 1 (satu) dibidangnya serta bersaing dalam setiap kesempatan dengan kompetitor.

III. Misi
·         Mengambil setiap kesempatan serta peluang yang ada
·         Memberikan pelayanan yang profesional dan efisien
·         Berusaha menjadi nomor 1 (satu)

IV. Riwayat Permodalan Perusahaan
Periode: Pendirian Perusahaan (Januari 2017)

Catatan: 1 lembar saham bernilai IDR 1.000.000 (satu juta Rupiah)
Periode: April – Juni 2017
Catatan: 1 lembar saham bernilai IDR 1.000.000 (satu juta Rupiah)
Periode: Juli – September 2017
Catatan: 1 lembar saham bernilai IDR 1.000.000 (satu juta Rupiah)
Periode: Oktober – Desember 2017
Catatan: 1 lembar saham bernilai IDR 1.000.000 (satu juta Rupiah)
V. Struktur Organisasi

VI. Produk & Jasa Perusahaan


VII. Daftar Legalitas Perusahaan





Kamis, 26 Oktober 2017

Badan Usaha dan Prosedur Legalitas Badan Usaha

Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit menjelaskan apa itu badan usaha beserta prosedur legalitasnya. Apa itu badan usaha? Adalah kesatuan yuridis(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Bada Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataanya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Berikut adalah jenis-jenis dan bentuk badan usaha:
1. Perusahaan Perseorangan
Dimiliki oleh perorangan. Pengelolaan terbatas atau sederhana. Modal tidak terlalu besar. Kelangsungan hidup usaha bergantuk pada pemilik perusahaan.
2. Koperasi
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang. Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai. Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan. Angota koperasi menerima manfaat dan resikonya secara seimbang.
3. BUMN(Badan Usaha Milik Negara) Merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu:
a. Perjan Merupakan salah satu bentuk badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah.
b. Perum Sama seperti perjan, perbedaanya perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan.
c. Persero Merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh negara. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.


4. BUMS(Badan Usaha Milik Swasta)
Adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh sesorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berikut macam-macam jenis BUMS:
a. Firma(Fa)
Badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggot abertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal Firma berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendirianya.
b. CV(commanditaire vennootschap)
Perusahaan Komanditer atau yang biasa disingkat menjadi CV merupakan perusahaan persekutuan yang didirikan berdasarkan saling percaya. CV merupakan salah satu bentuk usaha namun modal minim. CV lebih fleksibel.
c. PT(Perseroan Terbatas)
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Badan hukum ini mempunyai kelebihan seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.
d. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk-bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Yayasan dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan. Dari beberapa pengertian-pengertian diatas, saya mengambil contoh yayasan, yaitu yayasan Tunas Karya. Berikut adalah contoh sebuah legalitas dari yayasan Tunas karya:




Berikut adalah prosedur  izin usaha yayasan dan pendirian yayasan baru:
Dasar Hukum :
Undang-Undang No.28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
Dokumen yang diurus :
-Akta Notaris Pendirian Yayasan
-SK Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia
-Surat Keterangan Domisili Yayasan dari Kelurahan dan Kecamatan
-Surat Keterangan Terdaftar/NPWP Yayasan dari kantor Perpajakan
-Tanda Daftar Yayasan (TDY)
-Surat Izin Operasional Yayasan
-Lembaran Berita Negara RI

Syarat dan Dokumen yang diperlukan :
-Fotocopy KTP Pendiri/Pengurus
-Fotocopy NPWP Pribadi khusus ketua Yayasan
-Fotocopy bukti kepemilikan kantor yayasan ( berupa sppt pbb/surat perjanjian sewa )
-Alamat lengkap kantor yayasan (RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, dan No. Telp Kantor)
-Surat Pengantar RT/RW sesuai domisili Yayasan (jika diperlukan)
-Bukti Berita Acara Rapat Pendirian Yayasan
-Daftar Hadir Rapat Pendirian Yayasan
-Susunan Pengurus Yayasan
-Uraian kegiatan Yayasan dan Jumlah Modal Yayasan.
-Syarat lainnya jika diperlukan
Sumber Referensi:
http://tunaskarya.org/about/read/legalitas
https://www.eduspensa.id/bentuk-bentuk-badan-usaha/
https://www.legalitas.co.id/urus-izin-pendirian-yayasan/

Senin, 25 September 2017

Razer ™, Perusahaan IT di Bidang Gaming Equipment


Razer™, bagi beberapa gamers didunia mungkin sudah tidak asing lagi dengan brand gaming equipment yang satu ini, bukan hanya mouse dan keyboard, Razer juga mempunyai produk lain seperti headset bahkan laptop untuk memberikan pengalaman bermain game yang sangat baik. Pada kali ini saya akan membahas perusahaan dibidang teknologi informasi, dan perusahaan yang akan saya bahas adalah Razer.

Razer adalah perusahaan yang bergerak dibidang gaming hardware atau eqiupment, seperti mouse, keyboard, wearable, laptop, dll. Diantara produk Razer yang sudah saya gunakan diantaranya mouse dengan tipe Krait, keyboard dengan tipe Deathstalker, dan headset Kraken. Untuk seorang gamer seperti saya produk razer cukup mewakili kepuasan dalam pengalaman bermain game. "FOR GAMERS. BY GAMERS.™", mungkin itulah yang mewakili mengapa Razer terus maju diindustri teknologi informasi khususnya pada industri gaming equipment.

Razer didirikan pada tahun 2005 oleh Min-Liang Tan dan Robert Krakoff. Pada 2005 Razer mempunyai dua markas/kantor di San Diego,California dan Singapore. Pada tahun 2005 juga untuk pertama kalinya Razer meluncurkan mouse gaming dengan nama Razer Diamondback. Founder dan CEO dari Razer, Min-Liang Tan, masuk dalam "The 25 Most Creative People in Tech" oleh Business Insider pada 2015. "Top 10 Most Influential Leaders in Tech" pada Juniper Research sementara Tech in Asia menempatkannya di peringkat 1 dari 30 pendiri teknologi Asia Tenggara. Pada tahun 2016, ia dinobatkan sebagai salah satu "Straits Times Asia of the Year".

Razer terus menciptakan inovasi-inovasi baru hingga sampai tahun ini  (2017) Razer sudah mendapatkan beberapa penghargaan, diantaranya Penghargaan "Best of CES" untuk tahun ketujuh yang berjalan untuk Project Ariana untuk kategori "Best Gaming", dan juga "People's Choice Award". Inovasi terus dibuat oleh Razer, bukan hanya dalam segi hardware, Razer juga mempunyai services seperti Razer zGold dan zSilver yang juga diketahui sebagai zVault(layanan kredit virtual dan mesin pembayaran untuk gamer).

Hingga 2017 perusahaan ini memiliki jejak global dengan 9 kantor di seluruh dunia dan diakui sebagai merek game terdepan di AS, Eropa dan China. Selain dengan inovasi-inovasi terbaru, Razer juga turut menjadi sponsor untuk beberapa esport profesional dan event-event turnamen game.




Sumber :
https://www.razerzone.com/about-razer
https://en.wikipedia.org/wiki/Razer_Inc.